indoposonline.id – Kasus kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang terus menuai kritik. Anggota DPRD Kota Bekasi menilai pembubaran kerumunan di wisata itu dipicu bakal menimbulkan klaster baru.
“Sangat rawan itu akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Kamis 14 Januari 2021.
Nyumarno berharap, pemerintah daerah bisa memberikan kepastian hukum atas pelaku usaha. Dia mengkhawatirkan surat edaran itu justru terlambat dikeluarkan.
“Jangan sampai, pelaku usaha diminta mematuhi aturan protokol kesehatan, tapi aturannya sendiri belum dibuat. Harus dibuat dulu regulasinya,” katanya.
Bukan itu saja, kata dia, pemerintah daerah harus memperhatikan dasar hukum dalam penyegelan tersebut. Pasalnya, masalah tersebut berkaitan dengan pemulihan ekonomi di sektor wisata.
“Intinya harus jelas, tidak boleh asal-asalan. Harus ada aturan yang jelas,” katanya. (dan)