Aparat BNN juga mengungkap peredaran sabu di kemas dalam bungkusan roti. Seorang tersangka Jhony alias Oka ditangkap di sebuah kantor ekspidisi jasa pengiriman Asia di Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat itu, Jhony hendak mengambil barang kiriman dari Bagan Siapi Api. Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis sabu dikemas bungkus roti seberat 10 kg di sepeda motornya.
“Disita 10 kg sabu, HP, sepeda motor Yamaha Aerox, bong alat hisap, dompet berisi KTP dan uang tunai Rp.615.000,” ungkap Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN.
Adapun para tersangka bersamaan dengan barang bukti kini telah dibawa ke BNN pusat untuk dikembangkan lebih lanjut. (car)