Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pefindo Kebanjiran Order Pemeringkatan Rp33,24 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pefindo Kebanjiran Order Pemeringkatan Rp33,24 Triliun
Ekonomi

Pefindo Kebanjiran Order Pemeringkatan Rp33,24 Triliun

Redaksi
Redaksi Published 19 Jan 2021, 14:58
Share
1 Min Read
ORDER - Pefindo mendapat banyak mandat dari sejumlah perusahaan. FOTO - MARGONO LUCAS//INDOPOSONLINE
SHARE

indoposonline.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mendapat mandat pemeringkatan senilai Rp33,24 triliun. Itu menunjukkan anemo perusahaan menjajakan surat utang awal tahun ini tergolong tinggi. 

Total nilai mandat pemeringkat efek itu, dari 34 perusahaan. Nah, dari total itu, tiga perusahaan pembiayaan mendominasi dengan nilai Rp8,2 triliun. ”Mandat itu berdasar data per 11 Januari 2021,” tutur Analis Pefindo Niken Indriasih, pada konferensi pers secara digital, Selasa (19/1/2021).

Niken menyebut lima perusahaan sektor menempati peringkat kedua senilai Rp3,93 triliun. Berikutnya, satu perusahaan sektor farmasi berencana menerbitkan surat utang senilai Rp3 triliun. Disusul dua bank akan menerbitkan surat utang senilai Rp2,7 triliun.

Uniknya, dari sisi jenis surat utang, periode ini Pefindo justru lebih banyak menerima mandat pemeringkatan MTN (Medium Term Note) senilai Rp9,62 triliun. Sedangkan obligasi senilai Rp6,9 triliun dan Sukuk senilai Rp6,5 triliun. Tahun lalu, tercatat nilai total penerbitan surat utang hanya mencapai Rp96,6 triliun. Nah, dari jumlah itu, Pefindo menguasai 81,16 persen pangsa pasar. (mgo)

Baca Juga

Sekretaris Perusahaan Marlene Gunawan mengatakan bahwa tiap tahun Bank Artha Graha Internasional rutin berpartisipasi dalam kegiatan Switch Off Earth Hour.
Bank Artha Graha Internasional Ikutan Switch Off Earth Hour
Komisaris Utama Pegadaian Jadi Perempuan Inspiratif Pengembangan UMKM
Kolaborasi PLN-BPSILHK Kuok Riau Kembangkan Inovasi Budi Daya Tanaman Kayu Putih di Lahan Gambut
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korporasi, Order, Pefindo, Pemeringkatan Efek, Surat Utang
Redaksi 19 Jan 2021, 14:58
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Begini Cara PP Pelti Atasi Kejenuhan Para Petenis Pelatnas
Next Article Investasi Saham, Hindari Dana Pinjaman
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Marquez yang tampil agresif sejak awal balapan tak kuasa menghindari tabrakan dengan Miguel Oliveira di tikungan ketiga Sirkuit Algarve motoGp Portugal.
HeadlineOtomotif

Reaksi Netizen usai Komentar Valentino Rossi terhadap kecelakaan Marquez di MotoGP Portugal Viral di Medsos

HeadlineOlahraga
Reaksi keras Suporter Soroti Koster dan Ganjar Setelah FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U20
27 Mar 2023, 07:00
Gaya hidup
Putri Sumut Sarah Panjaitan Jadi Duta Pariwisata di AS
27 Mar 2023, 19:10
HeadlinePolitik
Tokoh NU Layak Masuk Radar Koalisi Perubahan Sebagai Cawapres Anies Baswedan
27 Mar 2023, 08:26
News
GBB Luncurkan Warung Ganjaran Ramadan yang Siapkan Takjil Gratis
27 Mar 2023, 09:45
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?