Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pefindo Kebanjiran Order Pemeringkatan Rp33,24 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pefindo Kebanjiran Order Pemeringkatan Rp33,24 Triliun
Ekonomi

Pefindo Kebanjiran Order Pemeringkatan Rp33,24 Triliun

Redaksi
Redaksi Published 19 Jan 2021, 14:58
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 01 19 at 14.53.48
ORDER - Pefindo mendapat banyak mandat dari sejumlah perusahaan. FOTO - MARGONO LUCAS//INDOPOSONLINE
SHARE

indoposonline.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mendapat mandat pemeringkatan senilai Rp33,24 triliun. Itu menunjukkan anemo perusahaan menjajakan surat utang awal tahun ini tergolong tinggi. 

Total nilai mandat pemeringkat efek itu, dari 34 perusahaan. Nah, dari total itu, tiga perusahaan pembiayaan mendominasi dengan nilai Rp8,2 triliun. ”Mandat itu berdasar data per 11 Januari 2021,” tutur Analis Pefindo Niken Indriasih, pada konferensi pers secara digital, Selasa (19/1/2021).

Niken menyebut lima perusahaan sektor menempati peringkat kedua senilai Rp3,93 triliun. Berikutnya, satu perusahaan sektor farmasi berencana menerbitkan surat utang senilai Rp3 triliun. Disusul dua bank akan menerbitkan surat utang senilai Rp2,7 triliun.

Uniknya, dari sisi jenis surat utang, periode ini Pefindo justru lebih banyak menerima mandat pemeringkatan MTN (Medium Term Note) senilai Rp9,62 triliun. Sedangkan obligasi senilai Rp6,9 triliun dan Sukuk senilai Rp6,5 triliun. Tahun lalu, tercatat nilai total penerbitan surat utang hanya mencapai Rp96,6 triliun. Nah, dari jumlah itu, Pefindo menguasai 81,16 persen pangsa pasar. (mgo)

Baca Juga

QLola by BRI dirancang sebagai solusi terintegrasi untuk menjawab kebutuhan bisnis korporasi yang kian dinamis, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di berbagai sektor industri. Foto: Dok BRI
Jumlah User Tumbuh 41%, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun
Anak Usaha BUMN, ELSA Sabet Peringkat idAA+ dari PEFINDO, Makin Pede Kelola Layanan Migas Nasional
PGN Lunasi Sisa Obligasi USD396 Juta Tepat Waktu
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korporasi, Order, Pefindo, Pemeringkatan Efek, Surat Utang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 01 19 at 13.53.58 Begini Cara PP Pelti Atasi Kejenuhan Para Petenis Pelatnas
Next Article WhatsApp Image 2021 01 19 at 15.16.38 Investasi Saham, Hindari Dana Pinjaman

TERPOPULER

TERPOPULER
Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Jakarta Raya

Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?