Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pefindo Kebanjiran Order Pemeringkatan Rp33,24 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pefindo Kebanjiran Order Pemeringkatan Rp33,24 Triliun
Ekonomi

Pefindo Kebanjiran Order Pemeringkatan Rp33,24 Triliun

Redaksi
Redaksi Published 19 Jan 2021, 14:58
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 01 19 at 14.53.48
ORDER - Pefindo mendapat banyak mandat dari sejumlah perusahaan. FOTO - MARGONO LUCAS//INDOPOSONLINE
SHARE

indoposonline.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mendapat mandat pemeringkatan senilai Rp33,24 triliun. Itu menunjukkan anemo perusahaan menjajakan surat utang awal tahun ini tergolong tinggi. 

Total nilai mandat pemeringkat efek itu, dari 34 perusahaan. Nah, dari total itu, tiga perusahaan pembiayaan mendominasi dengan nilai Rp8,2 triliun. ”Mandat itu berdasar data per 11 Januari 2021,” tutur Analis Pefindo Niken Indriasih, pada konferensi pers secara digital, Selasa (19/1/2021).

Niken menyebut lima perusahaan sektor menempati peringkat kedua senilai Rp3,93 triliun. Berikutnya, satu perusahaan sektor farmasi berencana menerbitkan surat utang senilai Rp3 triliun. Disusul dua bank akan menerbitkan surat utang senilai Rp2,7 triliun.

Uniknya, dari sisi jenis surat utang, periode ini Pefindo justru lebih banyak menerima mandat pemeringkatan MTN (Medium Term Note) senilai Rp9,62 triliun. Sedangkan obligasi senilai Rp6,9 triliun dan Sukuk senilai Rp6,5 triliun. Tahun lalu, tercatat nilai total penerbitan surat utang hanya mencapai Rp96,6 triliun. Nah, dari jumlah itu, Pefindo menguasai 81,16 persen pangsa pasar. (mgo)

Baca Juga

QLola by BRI dirancang sebagai solusi terintegrasi untuk menjawab kebutuhan bisnis korporasi yang kian dinamis, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di berbagai sektor industri. Foto: Dok BRI
Jumlah User Tumbuh 41%, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun
Anak Usaha BUMN, ELSA Sabet Peringkat idAA+ dari PEFINDO, Makin Pede Kelola Layanan Migas Nasional
PGN Lunasi Sisa Obligasi USD396 Juta Tepat Waktu
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korporasi, Order, Pefindo, Pemeringkatan Efek, Surat Utang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 01 19 at 13.53.58 Begini Cara PP Pelti Atasi Kejenuhan Para Petenis Pelatnas
Next Article WhatsApp Image 2021 01 19 at 15.16.38 Investasi Saham, Hindari Dana Pinjaman

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?