indoposonline.id – Pengelola Green Pramuka City bersama TNI dan Polri berhasil bongkar praktek prostitusi online di kawasan apartemen.
“Kegiatan-kegiatan seperti ini memang sudah rutin dilakukan Pengelola Green Pramuka City (GPC) bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam meningkatkan kenyamanan dan keamanan kawasan hunian GPC. Untuk masalah prostitusi, kami bekerjasama dengan pihak Polsek, Koramil dan Kecamatan,” kata Head of Communications Green Pramuka City, Lusida Sinaga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/1/2021).
Dalam kegiatan ini, Polisi bersama dengan pengelola apartemen berhasil mengamankan 50 orang yang diduga terlibat. Salah satu penyebab terjadinya kasus prostitusi online adalah karena pemilik lewat broker-broker illegal menyewakan unitnya secara harian, bahkan acapkali pemilik tidak mengetahui bahwa unitnya disewakan secara harian.
“Green Pramuka City juga memiliki agen resmi dalam hal penyewaan, tetapi tidak menyewakan secara harian untuk menghindari hal-hal yg tidak diinginkan, baik untuk kegiatan prostitusi maupun aktivitas lain yang dapat menimbulkan keresahan,” kata dia.