Adapun, tak hanya lima tersangka ini saja, sambungnya, diketahui masih ada pelaku-pelaku lain yang terlibat. Mereka, yakni berinisial AT dan UA. Keduanya diduga sebagai pemasok atau atasan DN alias SS. Ketiganya sampai saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.
“Tapi intinya barang ini siapa pun pemilik dan pengedar akan kita tindak tegas. Kita ancam dengan jeratan pidana hukuman mati,” tegasnya. (car)