Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tangkap Lima Pengedar 46 Kilogram Sabu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Polisi Tangkap Lima Pengedar 46 Kilogram Sabu
News

Polisi Tangkap Lima Pengedar 46 Kilogram Sabu

Redaksi
Redaksi Published 18 Jan 2021, 21:30
Share
2 Min Read
Foto lustrasi
SHARE

indoposonline.id – Sebanyak lebih dari 46 kilogram sabu berhasil disita oleh aparat Satuan Narkoba Polres Metro Depok. Adapun sabu tersebut, disita dari sebuah kamar hotel di Daerah Padang, Sumatera Barat. Kepolisian juga menangkap lima tersangka di Wilayah Depok, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, selalu saja ada usaha dari para pelaku kejahatan narkotika dalam melancarkan aksinya memanfaatkan di tengah situasi Covid-19. Sebab, para pelaku merasa petugas sibuk dan lengah karena sedang fokus menangani pandemi.

“Tapi saya perjelas lagi bahwa petugas di lapangan, khususnya masalah pengungkapan narkoba ini ketat. Kita menjadikannya skala prioritas,” tegasnya pada wartawan, Senin (18/1/2021).

Yusri menambahkan, semua pihak tentu sepakat bahwa narkoba adalah musuh bersama karena dampaknya dapat merusak generasi bangsa.

Baca Juga

Ilustrasi, Tangan wanita mengetik di smartphone mobile. Foto: istock @oatawa
Viral Oknum Guru di Cirebon Kirim Pesan Kepada Siswi dengan Kalimat Pelecehan
Desa Bojongsari dan Desa Wanasari Kabupaten Bekasi Dilanda Banjir, Ribuan Warga Terdampak
Kemendag Luncurkan UKM Pangan Award 2025, Pacu Produk Terbaik

“Ini yang kita selamatkan generasi muda sebanyak 235 ribu jiwa. Pengungkapan Polres Metro Depok terbilang cukup tinggi dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 46 kilogram,” ungkap kabid humas.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 18 Jan 2021, 21:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekda Marullah di Mata Wakil Walikota Jaksel
Next Article Pembangunan Pelabuhan Labuan Bajo Dikebut

TERPOPULER

TERPOPULER
Ahli waris Madrais (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya, Edy Wilson Iskandar Harahap (kanan) menunjukkan bukti surat-surat data fisik dan yuridis atas kepemilikan tanah seluas 5.000 meter persegi milik Djimun bin Nikun terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
HeadlineJabodetabek

Sertipikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan

Headline
Budi Arie Tanggapi Dakwaan Kasus Judi Online: Lagu Lama Kaset Rusak
21 May 2025, 15:52
Ekonomi
Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur
21 May 2025, 11:25
Olahraga
PSSI Gelar FIFA World Football Week 2025
21 May 2025, 10:27
Kriminal
Bacok Pekerja Proyek, Oknum Anggota Ormas Dibekuk Polsek Cilandak
21 May 2025, 17:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?