IPOL.ID – Seorang Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower, Sadiah Amir Sussy, melalui kuasa hukumnya mengungkapkan dugaan adanya tindak kekerasan fisik dan pelecehan yang diduga dilakukan oleh Executive Chairman Hary Tanoesoedibjo saat pemeriksaan internal perusahaan.
Kuasa hukum korban, Sogi Bagaskara, mengatakan peristiwa itu bermula ketika kliennya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dana nasabah. Namun, menurutnya, pemeriksaan tersebut justru berujung pada dugaan tindakan kekerasan.
“Di lokasi terjadi penganiayaan. Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu milik HT. Itu jelas bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan,” kata Sogi, Rabu (8/7/2026).
Menurut Sogi, berdasarkan keterangan kliennya, dugaan kekerasan yang dialami tidak hanya berupa tamparan. Korban juga mengaku mengalami pemukulan, bentakan, makian, hingga tindakan yang diduga mengarah pada pelecehan.
“Korban juga dipukul, ditampar, dibentak, dimaki-maki, bahkan disuruh membuka bajunya. Saat kejadian disebut ada beberapa saksi di MNC Tower,” ujarnya.

