IPOL.ID – Penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap temuan tak biasa. Sebuah brankas berukuran besar ditemukan tersembunyi di balik tembok Kafe de’Clan, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto membenarkan adanya temuan tersebut.
Brankas tersebut disamarkan di belakang etalase kafe saat penyidik menggeledah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyidikan sejumlah perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penggeledahan di Kafe de’Clan dan Point Money Changer merupakan bagian dari investigasi gabungan Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Totok menjelaskan, penyidik tengah menangani sejumlah perkara, mulai dari dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026, perkara PT Asabri sepanjang 2020–2025, hingga dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025.

