“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” kata Totok.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon mengatakan penyidikan gabungan tersebut berawal dari dua laporan polisi.
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwasraya yang melibatkan penyelenggara negara pada periode 2020–2025.
Adapun laporan kedua menyangkut dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang juga diduga melibatkan penyelenggara negara pada kurun waktu yang sama.
Victor mengungkapkan, penyidik menggeledah delapan lokasi untuk melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut. Dari seluruh lokasi itu, dua titik yang menjadi fokus pada Rabu adalah Kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan.
“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de’Clan dan juga Point Money Changer,” jelasnya. (far)

