Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Kerumunan Waterboom Cikarang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Kerumunan Waterboom Cikarang
JabodetabekNews

Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Kerumunan Waterboom Cikarang

Redaksi
Redaksi Published 14 Jan 2021, 18:40
Share
1 Min Read
Penutupan Waterboom Cikarang / indoposonline
SHARE

indoposonline.id – Dua orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Waterboom Cikarang. Selain itu, Polisi juga berhasil menyita barang bukti ribuan karcis atau tiket.

“Kami sudah tetapkan dua orang tersangka atas kasus kerumunan yang ada di Waterboom Cikarang,” kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan, Kamis (14/1/2021)

Hendra menambahkan, keduanya adalah general maneger berinisial IP dan manager marketing berinisial DN. Polisi kata dia, berhasil mengamankan dua ribu lebih tiket. “Barang bukti sudah kami amankan,” katanya.

Keduanya, kata Hendra akan diganjar dengan Pasal 9 junto 93 UU RI No 06 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. “Kita juga mengamankan barang bukti karcis,” katanya.

Baca Juga

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan dalam upacara peringatan HUT PT Pegadaian yang digelar secara hibrid dan serentak di seluruh Indonesia.Foto: Dok PT Pegadaian.
Rayakan HUT Ke-122 Pegadaian Ajak ‘Bersatu Tumbuh Bersama’
Gapai Berkah Ramadan, Komunitas Supir Truk Ini Beri Bantuan Mukena ke Puluhan Janda di Cikarang
Buron 7 Tahun, Koruptor BLH Sumut Dicokok Tim Tabur Kejaksaan

Menurut dia, kerumunan yang terjadi di Waterboom Cikarang itu tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Maupun tanpa kordinasi dari Satgas pengendalian Covid-19.

Seperti yang diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Bekasi terpaksa menyegel wisata air Waterboom Lippo Cikarang. Penyegelan ini dilakukan setelah pengelola wisata dianggap mengundang kerumunan pada 10 Januari 2021. (dan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, cikarang, kerumunan waterboom, waterboom
Redaksi 14 Jan 2021, 18:40
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kadin Optimis 2021 Kinerja Sektor Perikanan dan Kelautan Membaik
Next Article Survei The State of Snacking 2020: Selama Pandemi Masyarakat Lebih Suka Ngemil
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Headline

3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Jemput dan Kawal Bahar Smith

Politik
Rombongan Ibu-Ibu Eksis Indonesia dan DKI Bakal Berdayakan Anak-Anak Putus Sekolah Diberikan Pelatihan
31 Mar 2023, 21:15
Hukum
Mangkir dari Panggilan, KPK Ancam Jemput Paksa Plh Dirjen Minerba
31 Mar 2023, 19:23
Politik
Ganjar Milenial Center Banten Beri Bantuan Sumur Bor ke Ponpes Salafi
31 Mar 2023, 23:25
Kriminal
Angkot Modifikasi Didapati Jual Miras Saat Operasi Pekat Digeber di Jakarta Timur
31 Mar 2023, 23:35
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?