indoposonline.id – Gisella Anastasia mendatangi Polda Metro Jaya. Gisel datang bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Gisel menjalani wajib lapor atas kasus video porno. Tidak banyak kata-kata meluncur dari mulut Gisel. “Cuma wajib lapor,” tutur Kuasa hukum Gisell Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya, Kamis (28/1/2021).
Proses wajib lapor Gisel tidak memakan waktu lama. Berbeda dari sebelumnya, kali ini kurang lebih satu jam, Gisella keluar bersama kuasa hukumnya. ”Hanya tanda tangan berkas,” imbuh Sandy.
Sebagaimana informasi, setelah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021), Gisel menjalani pemeriksaan selama 10 Jam. Gisella tidak masuk penjara atas kasus kasus video syur. Gisel hanya menjalani wajib lapor.
Gisel tersandung masalah hukum usai video syur berdurasi 19 detik tersebar di media sosial. Bersama Michael Yukinobu de Fretes selaku pemeran pria, Gisel ditetapkan sebagai tersangka. (ash)