indoposonline.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) menggencarkan operasi tertib masker (Tibmask). Itu menyusul perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Misalnya, Kecamatan Kebayoran Baru.
Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono menuturkan, operasi Tibmask menyasar sejumlah lokasi. Antara antara lain Jalan Fatmawati dan Jalan Damai Raya, Kelurahan Cipete Utara. Kemudian Pasar Jaya Mayestik, Area Pasar Jaya Mayestik, dan Jalan Lauser, Kelurahan Gunung. Lalu, Jalan Cipaku area Pasar Santa, Kelurahan Petogogan.
Hasil operasi memukan lima pelanggar di Kelurahan Cipete Utara dan Kelurahan Gunung. Sementara Kelurahan Petogogan, ada sembilan pelanggar tidak mengenakan masker ketika beraktivitas. Seluruh pelanggar menjalani sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan sekitar. “Pastinya, membersihkan fasilitas umum sejumlah lokasi,” tutur Tomy, di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Selain itu, petugas Satpol PP juga menyerukan masyarakat menerapkan 3M. Dengan begitu, petugas tidak perlu menegur, mengingatkan, dan memberikan sanksi kepada warga tidak disiplin. “Disiplin warga tinggi menerapkan 3M Pandemi Covid-19 bisa menurun,” harapnya.