Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemilik Bimbel di Makassar Ditangkap Polisi, Usai Sebut Masuk Akpol Bayar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemilik Bimbel di Makassar Ditangkap Polisi, Usai Sebut Masuk Akpol Bayar
HeadlineNews

Pemilik Bimbel di Makassar Ditangkap Polisi, Usai Sebut Masuk Akpol Bayar

Bambang
Bambang Published 22 Jan 2025, 12:54
Share
2 Min Read
Ilustrasi, pemilik bimbel di Makassar ditangkap Polisi sebut masuk Akpol bayar. Foto: Istock @choochart choochaikupt
Ilustrasi, pemilik bimbel di Makassar ditangkap Polisi sebut masuk Akpol bayar. Foto: Istock @choochart choochaikupt
SHARE

IPOL.ID- Viral di media sosial, sebuah tempat bimbingan belajar (Bimbel) di Kota Makassar, ASN Institute, harus berurusan dengan polisi. Sebab, perusahaan milik PT Digi Teknologi Indonesia itu menyebut rincian biaya yang harus dibayar jika ingin masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Informasi itu mereka tuangkan dalam sebuah artikel yang berjudul ‘Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025 Yang Wajib Kamu Ketahui’. Tulisan itu diunggah di website miliknya, dan menulis bahwa tes masuk Akpol butuh biaya hingga puluhan juta rupiah.

“Pada kenyataannya, biaya masuk Akpol itu tidak ada,” jelas Kasubdit Cybercrime Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono, dikutip pada Rabu (22/1/2025).

Lanjut Bayu menjelaskan, kasus terungkap berawal dari patroli siber yang dilakukan Bareskrim Polri. Temuan itu ditindaklanjuti, dan polisi berhasil menemukan pelaku di tempat bimbel ASN Insititute.

Baca Juga

Maxim Makassar Konvoi dan Bersih Bersih Masjid
Ratusan Pengemudi Maxim di Makassar Gelar Konvoi dan Aksi Bersih Masjid, Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Aktris Film Dewasa Inggris Bonnie Blue Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Bendera Merah Putih di London
Youtuber Resbob Ditangkap Polisi di Jawa Timur Terkait Konten Rasis

“Namun sangat disayangkan ASN Institute ini membuat artikel terkait biaya masuk Akpol. Lalu, dipublikasikan di situs resmi ASN Institute,” tuturnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Makassar, ditangkap polisi, Pemilik Bimbel, Usai Sebut Masuk Akpol Bayar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rayakan Tahun Baru China di Mercure Convention Center Ancol. Foto: Dok.Mercure Rayakan Tahun Baru China 2025 di Mercure Convention Center Ancol
Next Article Prediksi dan Statistik PSG Vs Manchester City di Liga Champions dinihari nanti pukul 03.00 Simak, Prediksi dan Statistik PSG Vs Manchester City di Liga Champions dinihari nanti pukul 03.00

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0032
HeadlineNusantara

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga

HeadlineJabodetabek
Dokter Gigi Warga Negara Vietnam Dideportasi, Terbukti Praktik Gunakan Ijin Tinggal Kunjungan
06 Jun 2026, 19:15
HeadlineOlahraga
Jojo Segel Final Indonesia Open, Taklukkan Teeraratsakul Lewat Duel Tiga Gim
06 Jun 2026, 18:11
Ekonomi
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Lewat Roadmap Net Zero Emission, Jasa Marga Wujudkan Komitmen ‘Saatnya Beraksi untuk Iklim’
06 Jun 2026, 14:54
Olahraga
Yuk Simak,Top Scorer, Best Goalkeeper, Best Player dan Para Juara Hydroplus Soccer League Jakarta 2025/2026
06 Jun 2026, 17:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?