IPOL.ID – Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob akhirnya ditangkap oleh kepolisian setelah sempat menjadi buronan dalam kasus ujaran kebencian bermuatan rasis yang viral di media sosial. Resbob diamankan di wilayah Jawa Timur dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam video yang beredar luas, Resbob diduga mengucapkan pernyataan bernada penghinaan terhadap suku Sunda serta kelompok suporter Persib Bandung, Viking. Konten tersebut memicu kecaman publik dan berujung pada laporan dari berbagai pihak kepada aparat penegak hukum.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan terhadap Resbob. Ia menyebut yang bersangkutan diamankan oleh kepolisian di Jawa Timur sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal.
“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum akan dibawa ke Bandung,” ujar Hendra, Senin (15/12/2025).
Menurut Hendra, setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan di Jakarta, Resbob akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. Penanganan perkara ini sepenuhnya akan ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat.
