Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Pelaku Penganiaya Nenek yang Dituduh Menculik Anak di Cianjur Ditangkap Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dua Pelaku Penganiaya Nenek yang Dituduh Menculik Anak di Cianjur Ditangkap Polisi
HeadlineJabodetabek

Dua Pelaku Penganiaya Nenek yang Dituduh Menculik Anak di Cianjur Ditangkap Polisi

Bambang
Bambang Published 07 May 2025, 17:00
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Pelaku penganiaya lansia di Cianjur saat diamankan polisi. Foto: Istock @Rafa Jodar
Ilustrasi, Pelaku penganiaya lansia di Cianjur saat diamankan polisi. Foto: Istock @Rafa Jodar
SHARE

IPOL.ID- Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, dengan cepat menangkap seorang pelaku bernama Ahmad (50), warga Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang. Penangkapan ini dilakukan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang nenek lanjut usia (lansia) karena dipicu oleh tuduhan penculikan yang belakangan terbukti tidak berdasar.

Korban, bernama nenek Asyiah (76), mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh setelah dipukul oleh pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa terjadi ketika nenek Asyiah tengah berjalan kaki pulang menuju rumahnya di desa tetangga, melewati kawasan tempat tinggal pelaku.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tono Listianto, polisi telah mengidentifikasi dua pelaku dalam insiden ini, yaitu Ahmad dan Abdul Kohar. Ahmad berhasil diamankan di kediamannya, sementara Abdul Kohar masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku Ahmad ditangkap di rumahnya sedangkan Abdul Kohar melarikan diri, sehingga kami sebar anggota untuk melakukan pengejaran dan penangkapan,” kata AKP Tono, pada Rabu (7/6/2025).

Baca Juga

Bonnie Blue akhirnya ditangkap kepolisian Inggris setelah aksinya menyelipkan Bendera Merah Putih di celana memicu kecaman publik Indonesia. Foto: Tangkap layar IG @awreceh.id
Aktris Film Dewasa Inggris Bonnie Blue Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Bendera Merah Putih di London
Youtuber Resbob Ditangkap Polisi di Jawa Timur Terkait Konten Rasis
Viral Artis MR Ditangkap Polisi Diduga Peras Pasangan Sesama Jenis
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ditangkap polisi, Dituduh Menculik Anak di Cianjur, Dua Pelaku Penganiaya Nenek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id Dilimpahkan ke Jaksa KPK, Eks Dirut Taspen dan Insight Investments Management Segera Diadili di PN Tipikor
Next Article Istimewa Lima Tahun Berturut-turut, Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?