IPOL.ID – Aktris film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, akhirnya ditangkap kepolisian setempat setelah aksinya yang dianggap melecehkan Bendera Merah Putih memicu kemarahan masyarakat Indonesia dan respons keras pemerintah RI. Penangkapan dilakukan di kediaman Bonnie di London pada Rabu (24/12/2025).
Bonnie sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video dirinya mendatangi Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di London beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia terlihat menyelipkan Bendera Merah Putih di bagian belakang celananya hingga menjuntai ke tanah saat hendak membayar denda administratif.
Aksi tersebut dinilai tidak pantas dan melecehkan simbol negara Indonesia, sehingga menuai kecaman luas dari masyarakat serta perhatian serius Kementerian Luar Negeri RI. Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London kemudian melayangkan pengaduan resmi kepada otoritas Inggris.
Dalam video penangkapan yang viral, Bonnie tampak digiring masuk ke mobil patroli dengan tangan terborgol dan wajah lesu tanpa melakukan perlawanan. Pemandangan itu berbanding terbalik dengan sikapnya beberapa hari sebelumnya saat melakukan aksi kontroversial di area KJRI London.
