Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sangat menyesalkan tindakan tersebut dan menekankan pentingnya penghormatan terhadap simbol negara.
“Kami menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh individu tersebut. Simbol negara Indonesia harus dihormati, dan setiap tindakan yang melecehkan tidak dapat diterima,” ujar Faizasyah di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah Indonesia telah menyampaikan nota diplomatik kepada pihak berwenang di Inggris dan terus melakukan koordinasi intensif untuk memastikan kasus ini ditangani sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian Inggris menyatakan penangkapan Bonnie dilakukan berdasarkan laporan resmi yang diterima dari KBRI London. Aparat memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan sesuai prosedur.
“Kami menerima laporan resmi dari KBRI London dan segera menindaklanjutinya. Penangkapan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar seorang pejabat kepolisian Inggris.
