IPOL.ID – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mendukung rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menambah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di berbagai kawasan permukiman.
Menurutnya, penambahan RPTRA merupakan langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang publik sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Pernyataan itu disampaikan Khoirudin saat berolahraga pagi di salah satu RPTRA di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Ia menilai, RPTRA tidak hanya berfungsi sebagai tempat bermain anak, tetapi juga menjadi ruang bersama bagi warga untuk berolahraga, berinteraksi, dan memperkuat aktivitas sosial di lingkungan.
“RPTRA harus menjadi ruang publik yang aman, nyaman, bersih, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Karena itu, selain membangun fasilitas baru, pemerintah juga harus memastikan pemeliharaan dan pengawasannya berjalan dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” ujar Khoirudin.
Menurutnya, keberlanjutan fungsi RPTRA tidak cukup hanya dengan pembangunan fisik. Pengawasan dan pengelolaan harus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, pengelola, aparat kewilayahan, serta masyarakat. Dengan demikian, fasilitas publik tetap terawat, aman, dan terhindar dari penyalahgunaan.
