IPOL.ID – Ratusan warga negara Indonesia ternyata sudah antre untuk melepas status kewarganegaraannya di tengah kebijakan pemerintah menaikkan tarif pengurusan pelepasan kewarganegaraan maupun menjadi WNI.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap, saat ini ada 300 permohonan pelepasan WNI yang masuk ke kementeriannya.
Angka itu, kata Supratman, tergolong kecil dan tidak akan terpengaruh oleh kenaikan tarif yang baru saja diberlakukan. Ia beralasan, permohonan pelepasan maupun pengajuan menjadi WNI selama ini memang jarang terjadi dan hanya diminati kalangan tertentu yang punya kemampuan finansial.
“Demikian pula halnya kenaikan tarif untuk pelepasan kewarganegaraan. Kira-kira permohonannya 300 sampai dengan saat ini, ada 300 orang. Jadi gak ada pengaruhnya bagi masyarakat umum,” paparnya, Selasa (21/7).
Selain pelepasan kewarganegaraan, Supratman juga membeberkan data permohonan naturalisasi menjadi WNI. Menurutnya, jumlah pemohon tertinggi per tahun berkisar 1.000 hingga 1.500 orang.
