Polda Jawa Barat menegaskan bahwa proses hukum terhadap Resbob dilakukan secara profesional, objektif, dan komprehensif. Kepolisian juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian tersebut.
“Kasus ini menjadi perhatian karena konten yang bersangkutan menimbulkan keresahan serta reaksi luas di masyarakat,” tegas Hendra.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut serta kemungkinan penerapan pasal-pasal terkait ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Vinolla)
