Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidik Proyek Gardu Induk PLN, Kejagung Mulai Periksa Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Sidik Proyek Gardu Induk PLN, Kejagung Mulai Periksa Saksi
News

Sidik Proyek Gardu Induk PLN, Kejagung Mulai Periksa Saksi

Redaksi
Redaksi Published 28 Jan 2021, 08:04
Share
1 Min Read
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Yudha)
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung menyidik dugaan korupsi, proyek jalur transmisi 275 Kv Gardu Induk Kiliranjao – Payakumbuh, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hari ini, penyidik pidana khusus telah memeriksa DW, anggota Tim SPI Audit Khusus Persekot Dinas Pekerjaan Konstruksi Jalur Transmisi T/L 275 Kv Kiliranjao – Payakumbuh PT PLN UIP Sumatera Bagian Utara Tahun 2017-2019. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).

“Pemeriksaan saksi itu dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti kasus tersebut,” terang Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya.

Sayangnya, mantan Wakajati Papua Barat ini belum menjelaskan lebih rinci mengenai kasus posisi, dan pihak-pihak yang patut diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus itu, jelasnya, baru diterbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, belum khusus.

Baca Juga

Viral Ayah Mirna Keceplosan Sebut Miliki Botol Racun Sianida, Langsung Diralat
BMKG: Cuaca di Jakarta diprakirakan cerah hingga malam 
BMKG: Waspada Adanya Potensi Hujan Lebat, Karhutla hingga Polusi Udara di Sejumlah Wilayah Indonesia

“Artinya belum ada tersangkanya. Tunggu saja lah,” singkat pria yang karib disapa Leo itu. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 28 Jan 2021, 08:04
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ini Penyebab Kekalahan Ginting
Next Article MU Keok, Juventus dan Barcelona Berjaya
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Asosiasi BPD Nasional (Abpednas) Indonesia, Abpedsi, Apdesi, FK-BPD, Gerbangsari dan Permandes awa; Oktober 2023 mendeklrasikan Majelis Permusyawaratan Raktar Desa (MPRD) RI. Foto: Ist
Nasional

Dukung Deklarasi MPR Desa, Abpednas Inginkan Desa Berdaulat

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
News
Viral Ayah Mirna Keceplosan Sebut Miliki Botol Racun Sianida, Langsung Diralat
04 Oct 2023, 20:34
Olahraga
Hasil Turnamen Tarkam Garuda Cup 1: Melalui Gol Kelas Dunia, Putra Barokah Ciledug (PBC) depak RBC Habie 1-0
04 Oct 2023, 18:56
Nasional
Menjelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Timur Awasi WNA dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kemiripan KTP WNI
04 Oct 2023, 14:28
Headline
Pak Pj Gubernur! Warga Kepulauan Seribu Mulai Teriak Kekurangan Air Bersih
04 Oct 2023, 17:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?