Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidik Proyek Gardu Induk PLN, Kejagung Mulai Periksa Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Sidik Proyek Gardu Induk PLN, Kejagung Mulai Periksa Saksi
News

Sidik Proyek Gardu Induk PLN, Kejagung Mulai Periksa Saksi

Redaksi
Redaksi Published 28 Jan 2021, 08:04
Share
1 Min Read
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Yudha)
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung menyidik dugaan korupsi, proyek jalur transmisi 275 Kv Gardu Induk Kiliranjao – Payakumbuh, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hari ini, penyidik pidana khusus telah memeriksa DW, anggota Tim SPI Audit Khusus Persekot Dinas Pekerjaan Konstruksi Jalur Transmisi T/L 275 Kv Kiliranjao – Payakumbuh PT PLN UIP Sumatera Bagian Utara Tahun 2017-2019. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).

“Pemeriksaan saksi itu dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti kasus tersebut,” terang Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya.

Sayangnya, mantan Wakajati Papua Barat ini belum menjelaskan lebih rinci mengenai kasus posisi, dan pihak-pihak yang patut diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus itu, jelasnya, baru diterbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, belum khusus.

Baca Juga

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono saat meninjau persiapan keberangkatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Kewilayahan Provinsi Papua dan Papua Barat Yonif 721/Makassau dan Yonif 623/Bhakti Wira Utama di Pelabuhan Soekarno–Hatta Makassar, Jumat (31/3). Foto: Puspen TNI.
Lepas Keberangkatan Satgas Pamtas RI-PNG, Panglima TNI Sampaikan Pesan Ini
Rayakan HUT Ke-122, Pegadaian Ajak ‘Bersatu Tumbuh Bersama’
Gapai Berkah Ramadan, Komunitas Supir Truk Ini Beri Bantuan Mukena ke Puluhan Janda di Cikarang

“Artinya belum ada tersangkanya. Tunggu saja lah,” singkat pria yang karib disapa Leo itu. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 28 Jan 2021, 08:04
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ini Penyebab Kekalahan Ginting
Next Article MU Keok, Juventus dan Barcelona Berjaya
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Headline

3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Jemput dan Kawal Bahar Smith

Politik
Rombongan Ibu-Ibu Eksis Indonesia dan DKI Bakal Berdayakan Anak-Anak Putus Sekolah Diberikan Pelatihan
31 Mar 2023, 21:15
Hukum
Mangkir dari Panggilan, KPK Ancam Jemput Paksa Plh Dirjen Minerba
31 Mar 2023, 19:23
Politik
Ganjar Milenial Center Banten Beri Bantuan Sumur Bor ke Ponpes Salafi
31 Mar 2023, 23:25
Politik
Garap Peluang Usaha Bagi Perempuan di Cirebon, Srikandi Ganjar Adakan Pelatihan Memasak dan Menghias Bolu
31 Mar 2023, 22:15
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?