IPOL.ID- Besarnya tugas dan tanggungjawab dari PJLP yang bertugas di Jakarta menjadi perhatian serius anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah.
Anggota Komisi D DPRD DKI itu pun mengusulkan adanya kenaikan upah bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang bertugas di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI yang akrab disapa Bunda dalam rapat RKPD 2026. Penambahan upah PJLP yang dimaksud mencakup PJLP yang bertugas di dinas seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Perumahan serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata).
“Kasihan kalau memang tidak diperhatikan. Kerjaan di DKI Jakarta itu berbeda-beda. Kalau kesejahteraan mereka tidak diperhatikan, nanti bisa menjadi masalah. Orang juga jadi tidak semangat bekerja kalau gajinya tidak pernah naik,” ujar Neneng, Jumat (10/8/2026).
Anggota DPRD DKI 4 periode itu menilai keberadaan PJLP sangat penting dalam menjaga pelayanan publik. Seperti penanganan jalan, saluran air, hingga kebersihan lingkungan.

