indoposonline. id – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri (persero). Menurut dia, ada tujuh calon tersangka dalam kasus tersebut.
“Telah dilakukan pemeriksaan 18 orang saksi, dan sudah 7 calon tersangka,” kata Burhanuddin dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Meski demikian, kata Burhanuddin, tidak menutup kemungkinan calon tersangka lebih dari tujuh orang. Semua itu tergantung dari penyelidikan.
“Masih dapat berkembang lagi, karena masih dilakukan pendalaman, dan belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangkanya,” katanya.
Hingga sekarang, pihak Kejaksaan Agung terus melacak aset yang didapat dari hasil korupsi PT Asabri. Bahkan, Burhanuddin meyakini, aset hasil korupsi tersebut sampai saat ini masih ada.
“Insya Allah asetnya masih ada, yang kemarin sudah kami sita itu sudah Rp18 triliun itu masih ada. Jadi kami akan lacak terus, walaupun mungkin akan berat,” ujar Burhanuddin.