indoposonline.id – Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian mengembangkan strategi nasional (Stranas) Ekonomi Digital. Itu untuk mendorong perkembangan ekonomi digital. Digitalisasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia.
Stranas terdiri dari empat pilar. Yakni talenta digital. Riset dan inovasi. Infrastruktur fisik dan digital. Serta regulasi dan kebijakan yang mendukung. Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) menyambut baik Stranas tersebut. Sekaligus meneken perjanjian kerja sama Pengembangan Ekonomi Digital Nasional melalui Pemanfaatan Layanan Keuangan Digital, Rabu (27/1/2021).
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan kerja sama itu, sejalan komitmen pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional. ”Kerja sama ini diharap berimbas pada digitalisasi. Peningkatan daya saing UMKM lokal,” tutur Rudy.
Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri digital diharap mendorong perkembangan ekonomi digital. Mendongkrak kinerja UMKM nasional lebih baik. “Kami berkomitmen mendukung digitalisasi UMKM. Yaitu, melalui inovasi dan teknologi layanan keuangan digital,” tegas Wakil Ketua Umum AFTECH Budi Gandasoebrata.