Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Surati Menkominfo, JPKL Tegaskan Bahaya BPA Bukan Hoaks
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Surati Menkominfo, JPKL Tegaskan Bahaya BPA Bukan Hoaks
Nasional

Surati Menkominfo, JPKL Tegaskan Bahaya BPA Bukan Hoaks

Redaksi
Redaksi Published 25 Jan 2021, 19:47
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 01 25 at 18.57.41
Roso Daras. Foto - ISTIMEWA
SHARE

Secara khusus, Roso juga menyampaikan tindakan Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) berupaya memberangus berita bahaya BPA bagi usia rentan. Caranya, dengan menyurati media-media memuat berita BPA unuk ditarik. “Berlindung dengan legalitas BPOM, SNI, dan Kemenperin menyampaikan bahaya BPA Hoax. Itu jelas bertentangan dengan semangat reformasi dan kebebasan pers,” tegasnya.

Kemudahan akses informasi kesehatan dari media baik international dan nasional, konsumen mulai peka dan aware akan bahaya BPA. Saat ini, sorotan utama menuju kemasan galon guna (isi) ulang air minum. Mengapa galon guna (isi) ulang? karena tanpa disadari kemasan galon guna (isi) ulang mengandung BPA. “Itu perlu kita pahami dan tindak lanjuti untuk melindungi konsumen bayi, balita, dan janin Ibu hamil Indonesia,” ucapnya.

Mengenai bahaya kandungan BPA sudah tidak perlu perdebatan. Karena sudah banyak penelitian dan regulasi mengatur BPA pada sejumlah negara. Walau BPOM telah mengatur batas persyaratan Artikel Monomer Bisfenol A (BPA) pada kemasan diperkenankan yaitu 0,6 bpj, sebaiknya untuk konsumsi bayi, balita, dan janin ibu hamil tidak kompromi atau zero paparan BPA.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bahaya BPA, Bukan Hoaks, JPKL, Menkominfo, Tarik berita BPA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210125 092303 Terpilih Aklamasi, LBP Resmi Gantikan Bob Hasan
Next Article Politikus senior Partai Gerindra, M Taufik, meninggal dunia karena sakit yang dideritanya belakangan ini. Foto: Ist Pejabat Jaksel Tepat Sandang Wali Kota

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0093
Hukum

Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus

Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Hukum
Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel
16 May 2026, 11:38
HeadlineNews
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
15 May 2026, 23:08
Jakarta Raya
Tekan Parkir Liar di Blok M, Pemprov Dirikan 4 Posko Pengaduan Warga
16 May 2026, 10:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?