Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Surati Menkominfo, JPKL Tegaskan Bahaya BPA Bukan Hoaks
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Surati Menkominfo, JPKL Tegaskan Bahaya BPA Bukan Hoaks
Nasional

Surati Menkominfo, JPKL Tegaskan Bahaya BPA Bukan Hoaks

Redaksi
Redaksi Published 25 Jan 2021, 19:47
Share
3 Min Read
Roso Daras. Foto - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) Roso Daras, menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Sebelumnya, JPKL telah menyurati Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM). Pengirim surat pada Menkominfo itu sangat penting.

Pertama, melalui surat itu, Roso ingin memperkenalkan organisasi JPKL. “Kami memperkenalkan Perkumpulan JPKL berdiri pada 10 November 2019. Kami menegakkan tugas jurnalistik sebagai penegak pilar demokrasi melalui fungsi pengawasan. Melaksanakan fungsi edukasi masyarakat terhadap isu-isu kesehatan dan lingkungan. Mewujudkan tata kelola organisasi profesi secara profesional dan akuntabel. Mendorong kebijakan publik pro kesehatan dan lingkungan,” tutur Roso Daras, di Jakarta, Senin (25/1/2021).

Roso memaparkan program sedang menjadi perhatian khusus JPKL. Saat ini, JPKL tengah menyoroti isu kemasan plastik mengandung BPA, berbahaya bagi kesehatan bayi, balita, dan janin ibu hamil. Isu itu, sebenarnya sudah ada sejak 2010. Dunia kesehatan menghimbau kemasan mengandung BPA sebaiknya dihindari. Karena mengganggu pertumbuhan hormonal dan kanker. Sejumlah negara Eropa, sebagian peraturan federal negara Amerika, Asia telah melarang penggunaan kemasan plastik mengandung BPA melalui regulasi mengenai bayi dan balita.

Secara khusus, Roso juga menyampaikan tindakan Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) berupaya memberangus berita bahaya BPA bagi usia rentan. Caranya, dengan menyurati media-media memuat berita BPA unuk ditarik. “Berlindung dengan legalitas BPOM, SNI, dan Kemenperin menyampaikan bahaya BPA Hoax. Itu jelas bertentangan dengan semangat reformasi dan kebebasan pers,” tegasnya.

Baca Juga

Pemda Diminta Perbanyak Pemberian Bansos di Bulan Ramadan
Kapolri Salurkan 50 Ton Beras untuk Masyarakat Ende dan Maumere
Akselerasi Transisi Energi, PLN Buka Kolaborasi Pengembangan 9 Wilayah Kerja Panas Bumi

Kemudahan akses informasi kesehatan dari media baik international dan nasional, konsumen mulai peka dan aware akan bahaya BPA. Saat ini, sorotan utama menuju kemasan galon guna (isi) ulang air minum. Mengapa galon guna (isi) ulang? karena tanpa disadari kemasan galon guna (isi) ulang mengandung BPA. “Itu perlu kita pahami dan tindak lanjuti untuk melindungi konsumen bayi, balita, dan janin Ibu hamil Indonesia,” ucapnya.

Mengenai bahaya kandungan BPA sudah tidak perlu perdebatan. Karena sudah banyak penelitian dan regulasi mengatur BPA pada sejumlah negara. Walau BPOM telah mengatur batas persyaratan Artikel Monomer Bisfenol A (BPA) pada kemasan diperkenankan yaitu 0,6 bpj, sebaiknya untuk konsumsi bayi, balita, dan janin ibu hamil tidak kompromi atau zero paparan BPA.

Nah, tujuan utama pengiriman surat itu mengajukan permohonan kepada Menkominfo agar berita tentang (Disinformasi) kandungan zat BPA pada Galon Isi Ulang berbahaya dicabut, dan diganti dengan berita mendukung bahaya BPA bagi bayi, balita, dan janin pada ibu hamil. “Kami juga melampirkan print out berita-berita sejumlah media online mengenai bahaya BPA bagi bayi, balita, dan janin pada ibu hamil. Juga jurnal dalam dan luar negeri berisi tentang kajian betapa bahayanya BPA,” beber Roso. “Jadi, berita unggahan pada laman Menkominfo tentang BPA berbahaya hoaks, supaya ditinjau ulang. BPA berbahaya itu bukan hoaks,” tegasnya. (put)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bahaya BPA, Bukan Hoaks, JPKL, Menkominfo, Tarik berita BPA
Redaksi 25 Jan 2021, 19:47
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Terpilih Aklamasi, LBP Resmi Gantikan Bob Hasan
Next Article Pejabat Jaksel Tepat Sandang Wali Kota
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Marquez yang tampil agresif sejak awal balapan tak kuasa menghindari tabrakan dengan Miguel Oliveira di tikungan ketiga Sirkuit Algarve motoGp Portugal.
HeadlineOtomotif

Reaksi Netizen usai Komentar Valentino Rossi terhadap kecelakaan Marquez di MotoGP Portugal Viral di Medsos

HeadlineOlahraga
Reaksi keras Suporter Soroti Koster dan Ganjar Setelah FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U20
27 Mar 2023, 07:00
Gaya hidup
Putri Sumut Sarah Panjaitan Jadi Duta Pariwisata di AS
27 Mar 2023, 19:10
HeadlinePolitik
Tokoh NU Layak Masuk Radar Koalisi Perubahan Sebagai Cawapres Anies Baswedan
27 Mar 2023, 08:26
Headline
Warga Keluhkan Terminal Bayangan Pasar Rebo via Jaki: Enggak Ngaruh
27 Mar 2023, 16:17
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?