Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Surati Menkominfo, JPKL Tegaskan Bahaya BPA Bukan Hoaks
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Surati Menkominfo, JPKL Tegaskan Bahaya BPA Bukan Hoaks
Nasional

Surati Menkominfo, JPKL Tegaskan Bahaya BPA Bukan Hoaks

Redaksi
Redaksi Published 25 Jan 2021, 19:47
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 01 25 at 18.57.41
Roso Daras. Foto - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) Roso Daras, menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Sebelumnya, JPKL telah menyurati Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM). Pengirim surat pada Menkominfo itu sangat penting.

Pertama, melalui surat itu, Roso ingin memperkenalkan organisasi JPKL. “Kami memperkenalkan Perkumpulan JPKL berdiri pada 10 November 2019. Kami menegakkan tugas jurnalistik sebagai penegak pilar demokrasi melalui fungsi pengawasan. Melaksanakan fungsi edukasi masyarakat terhadap isu-isu kesehatan dan lingkungan. Mewujudkan tata kelola organisasi profesi secara profesional dan akuntabel. Mendorong kebijakan publik pro kesehatan dan lingkungan,” tutur Roso Daras, di Jakarta, Senin (25/1/2021).

Roso memaparkan program sedang menjadi perhatian khusus JPKL. Saat ini, JPKL tengah menyoroti isu kemasan plastik mengandung BPA, berbahaya bagi kesehatan bayi, balita, dan janin ibu hamil. Isu itu, sebenarnya sudah ada sejak 2010. Dunia kesehatan menghimbau kemasan mengandung BPA sebaiknya dihindari. Karena mengganggu pertumbuhan hormonal dan kanker. Sejumlah negara Eropa, sebagian peraturan federal negara Amerika, Asia telah melarang penggunaan kemasan plastik mengandung BPA melalui regulasi mengenai bayi dan balita.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bahaya BPA, Bukan Hoaks, JPKL, Menkominfo, Tarik berita BPA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210125 092303 Terpilih Aklamasi, LBP Resmi Gantikan Bob Hasan
Next Article Politikus senior Partai Gerindra, M Taufik, meninggal dunia karena sakit yang dideritanya belakangan ini. Foto: Ist Pejabat Jaksel Tepat Sandang Wali Kota

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0093
Hukum

Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus

HeadlineNews
Dede Sunandar Akui Talak Tiga Istri, Siap Urus Perceraian ke Pengadilan
15 May 2026, 22:11
Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Hukum
Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel
16 May 2026, 11:38
HeadlineNews
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
15 May 2026, 23:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?