Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tolak Divaksin, Warga Bekasi Terancam Denda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Tolak Divaksin, Warga Bekasi Terancam Denda
Jabodetabek

Tolak Divaksin, Warga Bekasi Terancam Denda

Redaksi
Redaksi Published 12 Jan 2021, 12:05
Share
1 Min Read
HEALTH-CORONAVIRUS/VACCINES-ACCESS
SHARE

indoposonline – Warga Kabupaten Bekasi terancam denda bila tolak vaksin Covid-19. Hal itu dianggap melanggar Perda No 8 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

“BPOM sudah memberi izin menggunakan vaksin, jadi tidak ada lagi alasan untuk menolaknya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratulloh di Cikarang, Selasa (12/1/2021).

Holik menambahkan, dalam Perda itu mengatur tentang penerapan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan dalam rangka pengendalian Covid-19.  “Sanksi itu mulai Rp100 ribu untuk perorangan, dan Rp1 juta untuk lembaga atau korporasi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi berharap masyarakat bisa mematuhi kebijakan yang tertuang dalam peraturan daerah. Tujuannya agar penyebaran virus corona bisa dikendalikan.

Baca Juga

Wawan Darmawan Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor menegaskan, Tempat Hiburan Malam (THM) di Hotel M-One Bogor yang berlokasi di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Desa Cimanda, Kecamatan Sukaraja, dinyatakan lengkap mulai dari surat akta tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sampai izin operasional..foto/istimewa
Catat! Satpol PP Kabupaten Bogor Nyatakan Perizinan Hotel M-One Lengkap
Dibuka Wakil Wali Kota Tangerang, 64 tim Bertarung di turnamen Tarkam Garuda Cup 1, Total Hadiah Rp120 juta
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polresto Bekasi Hari Ini Menjelang Salat Jumat

“Vaksinasi adalah solusi atas masalah pandemi Covid-19. Saya sendiri siap untuk divaksin,” kata Rusdi.

Bukan itu saja, Rusdi mengatakan, eksekutif seharusnya cepat membuat aturan turunan dari Perda No 8 tersebut. Sehingga, dalam realiasi penegakannya bisa memiliki payung hukum yang kuat. “Perlu sekali aturan turunannya seperti Perbub,” tutupnya. (dan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, vaksin bekasi, vaksin covid-19, warga bekasi
Redaksi 12 Jan 2021, 12:05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nama Herman Hery Disebut Terlibat Korupsi Bansos, TPDI: Itu Fitnah  
Next Article Foto: M.Nawa Said Dimyati Alias Cak Nawa,ANGGOTA DPRD Banten. Cegah Penolakan Masyarakat, DPRD Banten Minta Pemimpin Divaksin Lebih Dulu
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Jakarta Raya

Tragis, Remaja Pecandu Game Online Diduga Nekat Bunuh Diri Lompat dari Ketinggian Rusun Ujung Menteng di Cakung

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Nasional
Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi, Polri Campus Creator Competition 2023 Dibuka
03 Oct 2023, 22:20
Jakarta Raya
Lantik 309 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Gubernur DKI Tekankan Kedisiplinan dan Jaga Integritas ASN
03 Oct 2023, 22:16
Nasional
Dukung Deklarasi MPR Desa, Abpednas Inginkan Desa Berdaulat
04 Oct 2023, 12:30
HeadlineNasional
Stok Beras Cukup Hingga Akhir Tahun, Pj Gubernur Bahtiar Apresiasi Kinerja Bulog Sulsel
04 Oct 2023, 10:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?