Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tolak Divaksin, Warga Bekasi Terancam Denda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Tolak Divaksin, Warga Bekasi Terancam Denda
Jabodetabek

Tolak Divaksin, Warga Bekasi Terancam Denda

Redaksi
Redaksi Published 12 Jan 2021, 12:05
Share
1 Min Read
Vaksin Corona
HEALTH-CORONAVIRUS/VACCINES-ACCESS
SHARE

indoposonline – Warga Kabupaten Bekasi terancam denda bila tolak vaksin Covid-19. Hal itu dianggap melanggar Perda No 8 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

“BPOM sudah memberi izin menggunakan vaksin, jadi tidak ada lagi alasan untuk menolaknya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratulloh di Cikarang, Selasa (12/1/2021).

Holik menambahkan, dalam Perda itu mengatur tentang penerapan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan dalam rangka pengendalian Covid-19.  “Sanksi itu mulai Rp100 ribu untuk perorangan, dan Rp1 juta untuk lembaga atau korporasi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi berharap masyarakat bisa mematuhi kebijakan yang tertuang dalam peraturan daerah. Tujuannya agar penyebaran virus corona bisa dikendalikan.

Baca Juga

Penganiayaan
Kasus Penganiayaan Perempuan di Cikarang, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Balita Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal, Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan Berulang
Senin 13 Juli 2026, Berikut Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling bagi Warga Bekasi

“Vaksinasi adalah solusi atas masalah pandemi Covid-19. Saya sendiri siap untuk divaksin,” kata Rusdi.

Bukan itu saja, Rusdi mengatakan, eksekutif seharusnya cepat membuat aturan turunan dari Perda No 8 tersebut. Sehingga, dalam realiasi penegakannya bisa memiliki payung hukum yang kuat. “Perlu sekali aturan turunannya seperti Perbub,” tutupnya. (dan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, vaksin bekasi, vaksin covid-19, warga bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210112 WA0004 1 Nama Herman Hery Disebut Terlibat Korupsi Bansos, TPDI: Itu Fitnah  
Next Article Foto: M.Nawa Said Dimyati Alias Cak Nawa,ANGGOTA DPRD Banten. Cegah Penolakan Masyarakat, DPRD Banten Minta Pemimpin Divaksin Lebih Dulu

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?