indoposonline.id – Setidaknya sembilan orang yang terdiri dari tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua non ASN, terpapar Covid-19 di Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan. Sehingga Blok A Gedung Walikota Administrasi Jakarta Selatan ditutup selama tiga hari berturut-turut mulai hari ini, Selasa (12/1/2021) hingga Kamis (14/1/2021).
Sekretaris Kota (Seko) Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin menuturkan, penutupan dilakukan usai sembilan orang yang terdiri dari tujuh ASN dan dua orang non ASN, terdampak Covid-19 di lingkungan gedung tersebut. “Ya di Gedung Blok A saja yang ditutup, saya aja ngantor di Kantor Lurah Melawai dulu ini,” tutur Seko Pemkot Jakarta Selatan, Munjirin.
Penutupan ini, lanjut Munjirin, merupakan langkah penegakan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 pasal 9 ayat (2) huruf f yang berbunyi, ‘Pimpinan tempat kerja/kantor yang melakukan pembatasan sementara aktivitas bekerja di tempat kerja wajib melakukan penghentian sementara aktivitas di tempat kerja/kantor paling sedikit 3 x 24 jam apabila ditemukan pekerja yang terpapar Corona Virus Disease (Covid-19).’