Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Legislator Minta Dinas Pendidikan Keluarkan Surat Edaran Larangan Kegiatan Wisuda TK Hingga SMK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Legislator Minta Dinas Pendidikan Keluarkan Surat Edaran Larangan Kegiatan Wisuda TK Hingga SMK
Jakarta Raya

Legislator Minta Dinas Pendidikan Keluarkan Surat Edaran Larangan Kegiatan Wisuda TK Hingga SMK

Bambang
Bambang Published 22 Apr 2025, 08:16
Share
2 Min Read
Ilustrasi siswa dan siswi SD yang harus menjalani wisuda.(Foto dok ipol.id)
Ilustrasi siswa dan siswi SD yang harus menjalani wisuda.(Foto dok ipol.id)
SHARE

IPOL.ID- Kegiatan wisuda yang kerap dilakukan beberapa tahun belakangan pada tingkatan TK-SMK diminta untuk dihilangkan.

Hal itu dikarenakan membebani masyarakat karena harus mengeluarkan dana yang sangat besar menjelang kelulusan sekolah anak.Padahal, pasca kelulusan orangtua murid harus memikirkan biaya masuk sekolah tingkat lanjutan.

Untuk tahun ini, kabarnya untuk pelaksanaan wisuda dibeberapa sekolah Jakbar, pihak sekolah berencana menyelenggarakan wisuda di Yogyakarta hingga Bali.

Karenanya, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Thamrin mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera menerbitkan surat edaran larangan kegiatan wisuda dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas.

Baca Juga

Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
Pramono Rombak Pejabat Eselon II, Legislator Harapkan Pemprov Modern dan Responsip
DPRD Gelar Fit And Profer Test, Legislator Harapkan Jakarta Lebih Maju

“Kegiatan wisuda bukanlah agenda wajib yang harus dibebankan kepada orang tua murid. Jadi seharusnya itu ditiadakan kecuali dengan biaya sukarela,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).

Dikatakanya, wisuda pada hakikatnya merupakan bentuk seremoni akademik yang diperuntukkan bagi lulusan pendidikan tinggi. Namun kini, kegiatan tersebut merambah ke hampir semua jenjang pendidikan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Keluarkan Surat Edaran, Larangan Kegiatan Wisuda TK Hingga SMK, Legislator, Minta Dinas Pendidikan
Bambang 22 Apr 2025, 08:16
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pertandingan Dewa United Banten melawan Rajawali Medan. (Media Dewa United Banten) Meski Puncaki Klasemen Sementara IBL 2025, Pelatih Dewa United Belum Puas
Next Article PBSI Jelang Piala Sudirman 2025: PBSI Gelar Pelepasan dan Simulasi Tim Piala Sudirman

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Politik
Jelang Muktamar X, PPP Jakpus Tolak Calon Ketum dari Luar Partai
14 May 2025, 21:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?