indoposonline.id – Aksi brutal oknum polisi koboi di Cengkareng, Jakbar, menunjukkan Jakarta semakin tidak aman. Tindakan biadab sangat tidak patut dilakukan aparat penegak hukum. Karena itu, pelaku penembakan harus dijatuhi hukuman mati.
Tidak hanya itu, Kapolres Metro Jakbar harus segera dicopot sebagai bentuk tanggungjawab. ”Pelaku sangat layak dijatuhi hukuman mati,” tutur Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) bahwa Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane, di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Ada dua alasan Kapolres Metro Jakbar harus dicopot. Pertama, sebagai penanggungjawab keamanan wilayah dia membiarkan ada kafe buka hingga pukul 04.00 WIB. Padahal, saat ini tengah Pandemi Covid-19. Kedua, Kapolres kurang memperhatikan perilaku anak buah hingga terjadi peristiwa brutal.
Aksi penembakan, diduga dilakukan anggota polisi mengakibatkan 3 orang tewas dan 1 luka. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, di RM Kafe, Cengkareng Barat, Jakbar. Aksi brutal berawal, saat pelaku datang pukul 02.00 WIB bersama temannya, Pegi. Keduanya memesan minuman, karena kafe hendak tutup. Pelanggan lain sudah membubarkan diri. Lalu pelaku ditagih bill pembayaran minuman Rp3,33 juta.
Namun, rupanya CS tidak mau membayar. Selanjutnya, korban Sinurat sebagai keamanan menegur pelaku dan terjadi adu mulut. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak tiga korban secara bergantian. Selanjutnya, pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanan.
CS dijemput temannya menggunakan mobil. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Kalideres, Jakbar. ”Aksi brutal polisi koboi ini sangat memprihatinkan. Sebab, kasus tembak mati enam laskar FPI di Km 50 tol Cikampek saja belum beres, kini Polda Metro Jaya masih harus menghadapi kasus tembak mati tiga orang di Cengkareng. Parahnya lagi korban yang ditembak oknum polisi itu anggota TNI. Polda Metro Jaya harus bertindak cepat dan segera copot Kapolres Metro Jakbar,” tegasnya. (car)