Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pencari Keadilan Mengadu ke IPW, Mahrita: Pak Hakim Tolong Bebaskan Suami Saya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pencari Keadilan Mengadu ke IPW, Mahrita: Pak Hakim Tolong Bebaskan Suami Saya
Hukum

Pencari Keadilan Mengadu ke IPW, Mahrita: Pak Hakim Tolong Bebaskan Suami Saya

Timur
Timur Published 25 Oct 2023, 01:32
Share
3 Min Read
Mahrita saat mengadukan perkaranya ke IPW.
Mahrita saat mengadukan perkaranya ke IPW. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Perkara menghebohkan dugaan kriminalisasi terhadap pemilik tanah yang mejual tanahnya sendiri di Palangkaraya, Kalimantan Tengah terus bergulir. Rencananya perkara dengan nomor registrasi PDM-256/PLANG/07/2023 yang menjadikan Bachtiar Rahman menjadi terdakwa itu akan diputus majelis hakim Pengadilan Negeri Palangkaraya pada Rabu, 25 Oktober 2023.

“Pak hakim tolong bebaskan suami saya,” kata Mahrita, istri terdakwa, sambil menangis tersedu-sedu ketika mengadu ke Indonesia Police Watch (IPW) di studio Berisik, Jakarta, Senin (23/10) kemarin

Menurut Mahrita, pihaknya hingga kini masih kebingungan mengapa suaminya bisa jadi tersangka dan ditahan polisi lalu dijadikan terdakwa hanya gara-gara menjual tanahnya sendiri. Bahkan kini suaminya dituntut jaksa hukuman 4 tahun penjara. “Saya masih bingung dan tidak habis pikir suami saya dituntut hukuman penjara 4 tahun,” kata Mahrita sambil menangis tersedu-sedu.

Sedangkan persoalan tanah tersebut masih terikat sewa dengan PT Sembilan Tiga Perdana (STP) telah disampaikan ke notaris ketika akan menandatangani akta jual beli. Bahkan pihak pembeli tidak keberatan tanah tersebut masih disewakan dan menyatakan baru akan menerima tanah tersebut setelah masa sewa berakhir. “Pak hakim tolong bebaskan suami saya,” kata Mahrita lagi lirih.

Baca Juga

Istimewa
IPW Soroti Dugaan Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel
Catatan Akhir Tahun Indonesia Police Watch: IPW Soroti Dugaan ”Perdagangan” Gelar Perkara Khusus pada Biro Wassidik Bareskrim Polri
IPW, GMKI, Tokoh Nasional hingga MUI Bersuara: Dukungan Terhadap Penetapan Tersangka kepada Roy Suryo, dkk Makin Meluas
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPW, jual beli tanah, Mahrita, sengketa tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi BPA pada sejumlah produk Banyak Masyarakat yang Tak Sadar akan Potensi Bahaya Kandungan BPA
Next Article Ilustrasi - Harga telur ayam di pasaran kembali merangkak naik di harga Rp25 ribu per kilogram, Selasa (24/10). Harga Beras dan Telur Naik, Suara Keluhan Pedagang Ini Ditujukan ke Pemerintah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?