indoposonline.id – Aparat Polda Metro menciduk selebgram berinisial AK. AK diduga mengonsumsi sabu pada salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel).
”Jadi, ada kamar sering dipakai untuk pesta narkotika jenis sabu. Penyelidikan polisi menemukan satu orang berinisial F dengan barang bukti bong dan seperempat gram sabu bekas,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Senin (1/2/2021).
F mengaku memakai sabu bersama AK. Kala digerebek, AK sudah kembali dari kamar. AK mengakui memakai barang haram itu bersama F. Lalu, penyidik memancing AK kembali untuk kemudian ditangkap. ”AK itu selebgram dengan pengikut cukup banyak. Kami masih mendalami asal barang haram itu,” imbuhnya.
Selanjutnya, polisi melakukan tes urine terhadap F dan AK. Hasilnya, positif metamphitamine, atau ada kandungan sabu di dalamnya. “F mengaku sudah tiga bulan melakukan, sementara AK baru kali pertama,” ucapnya.
Polisi menyita barang bukti berupa alat penghisap dan klip bekas. ”Nanti, akan kita coba, kemungkinan akan kita rehabilitasi kedua. Tapi kasus tetap berjalan, kita kenakan pasal 127 UU narkotika dengan ancaman empat tahun penjara,” tegasnya. (car)