indoposonline.id – Lima lembaga yang tergabung dalam Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) menemui Menkopolhukam, Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Dalam hal itu, kelima lembaga yang terdiri dari Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan Ombudsman itu menyampaikan rasa prihatin atas tindakan penyiksaan atau tindakan mengarah kepada kerendahan martabat manusia. Khususnya terhadap rumah tahanan atau lapas dan lembaga lain yang menyerupai, termasuk panti rehabilitasi.
“Kami datang menemui pak Menko karena kami tahu beliau punya komitmen tinggi soal penegakan hukum sekaligus juga sangat concern dengan persoalan hak asasi manusia,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Selasa (9/2).
Dia mengatakan, akan terus mengkoordinir persoalan masih adanya penyiksaan ini dengan Kemenkumham untuk melakukan upaya lanjutan meratifikasi OPCAT.
“Peran Kemenkopolhukam sangat diharapkan untuk melakukan akselerasi dan memastikan hal ini bisa tertangani dengan baik, terutama di pihak Kementerian Hukum dan HAM yang selama ini kami sudah ada kerjasama,” ujar Taufan.