IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siapapun bisa menyampaikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Jadi, KPK tak hanya menunggu informasi dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Tentunya kami tidak menunggu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dikutip, Rabu (22/10/2025).
Asep menjelaskan KPK secara umum dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi tetap mencari informasi maupun bukti-bukti terlebih dahulu.
Kendati demikian, dia mengatakan bila masyarakat memiliki informasi, maka dapat memudahkan KPK untuk mengusut perkara secara cepat.
Oleh sebab itu, dia tetap mengimbau agar masyarakat, termasuk Mahfud MD, bila memiliki informasi dugaan korupsi terkait Whoosh dapat menyampaikan kepada KPK.
“Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan hal tersebut, silakan disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat,” katanya. (Yudha Krastawan)
