“Kami akan mengambil langkah-langkah cepat, agar tersangka dapat segera diproses secara pidana. Berseiring dengan hal tersebut, tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,” tegas kapolda.
Fadil mengatakan, Polda Metro Jaya akan mengambil langkah-langkah untuk meringankan proses pemakaman. “Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk segera mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman,” ujarnya. (car)

