indoposonline.id – Aksi penembakan yang diduga dilakukan anggota polisi mengakibatkan 3 orang tewas dan 1 luka-luka, Kamis (25/2/2021). Kejadian di RM Kafe RT12/04, Cengkareng Barat, Jakarta Barat dilakukan oleh anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat berinisial CS.
Sedangkan ketiga korban tewas diketahui yakni Sinurat, anggota TNI AD /Keamanan RM kafe, Feri Saut Simanjuntak, Bar Boy, dan Manik, kasir RM Kafe. Untuk korban yang terluka Hutapea, Manager RM Kafe.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, oknum polisi tersebut akan disanksi tegas dan pihaknya akan menegakan keadilan bagi para korban.
“Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021).
Fadil mengungkapkan pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat, salah satunya menetapkan oknum polisi tersebut sebagai tersangka kasus pembunuhan. Seiring dengan proses pidana yang menjerat oknum tersebut, Polda Metro Jaya juga akan menggelar sidang kode etik dan memecat pelaku.
“Kami akan mengambil langkah-langkah cepat, agar tersangka dapat segera diproses secara pidana. Berseiring dengan hal tersebut, tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,” tegas kapolda.
Fadil mengatakan, Polda Metro Jaya akan mengambil langkah-langkah untuk meringankan proses pemakaman. “Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk segera mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman,” ujarnya. (car)