IPOL.ID – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Aceh (PERMAHI), Rifqi Maulana menilai kasus dugaan pengeroyokan terhadap warga Aceh di lingkungan Polda Metro Jaya sebagai ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia.
Sebelumnya dikabarkan Faisal Amsco, warga Kota Langsa Aceh, mengalami pengeroyokan oleh kelompok preman diduga bayaran, saat berada di Kantor RPKA PPA Lantai 2 Polda Metro Jaya, Jaksel, pada Kamis (26/3/2026) siang.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah muncul laporan bahwa korban mengalami kekerasan saat menjalani proses hukum di dalam institusi kepolisian. Kasus ini juga mendapat perhatian sejumlah pihak, termasuk tokoh daerah yang meminta agar penanganannya dilakukan secara transparan.
Rifqi mengatakan, insiden itu tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana biasa. Menurut dia, lokasi kejadian yang berada di ruang penegakan hukum menimbulkan pertanyaan serius terkait jaminan keamanan bagi masyarakat.
“Ketika peristiwa kekerasan terjadi di dalam institusi penegak hukum, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri,” kata Rifqi dalam keterangan tertulis, Senin (30/03/2026).
