Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, PERMAHI Nilai Ujian Serius Penegakan Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, PERMAHI Nilai Ujian Serius Penegakan Hukum
News

Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, PERMAHI Nilai Ujian Serius Penegakan Hukum

Rifqi meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih.

Timur
Timur Published 31 Mar 2026, 10:48
Share
2 Min Read
Ilustrasi tindakan kriminal dan penipuan. Foto: Istock @SimonSkafar
Ilustrasi tindakan kriminal dan penipuan. Foto: Istock @SimonSkafar
SHARE

IPOL.ID – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Aceh (PERMAHI), Rifqi Maulana menilai kasus dugaan pengeroyokan terhadap warga Aceh di lingkungan Polda Metro Jaya sebagai ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia.

Sebelumnya dikabarkan Faisal Amsco, warga Kota Langsa Aceh,  mengalami pengeroyokan oleh kelompok preman diduga bayaran, saat berada di Kantor RPKA PPA Lantai 2 Polda Metro Jaya, Jaksel, pada Kamis (26/3/2026) siang.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah muncul laporan bahwa korban mengalami kekerasan saat menjalani proses hukum di dalam institusi kepolisian. Kasus ini juga mendapat perhatian sejumlah pihak, termasuk tokoh daerah yang meminta agar penanganannya dilakukan secara transparan.

Rifqi mengatakan, insiden itu tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana biasa. Menurut dia, lokasi kejadian yang berada di ruang penegakan hukum menimbulkan pertanyaan serius terkait jaminan keamanan bagi masyarakat.

Baca Juga

borgol
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Gasak HP Saat Korban Tidur, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polsek Kebayoran Lama
Emosi Tak Terbendung, Remaja Aniaya Ibu Usai Ditolak Minta Uang

“Ketika peristiwa kekerasan terjadi di dalam institusi penegak hukum, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri,” kata Rifqi dalam keterangan tertulis, Senin (30/03/2026).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kriminal, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Makassar, permahi aceh, polda
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article J1 Pegadaian dan SMBC Corporation Tandatangani Nota Kesepahaman di Forum Indonesia – Jepang
Next Article asdp Layanan Penyeberangan Nasional Terkelola Optimal, Arus Mudik dan Balik Lebaran Lancar Terkendali

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?