IPOL.ID – Anggota DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri Assidiqi bakal menjalani pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra, hari ini Jumat (15/5).
Pemeriksaan itu dilakukan setelah beredarnya video yang memperlihatkan dirinya diduga bermain game dan merokok ketika rapat resmi berlangsung.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor 05_012/A/MK-GERINDRA/2026. Dalam surat itu, Syahri diminta hadir langsung di kantor DPP Gerindra, Jalan Harsono RM Nomor 54, Ragunan, Jakarta Selatan, pada pukul 14.00 WIB, dengan membawa saksi serta bukti terkait pemeriksaan etik yang akan digelar.
“Memanggil dengan membawa saksi dan bukti pada pemeriksaan Majelis Kehormatan pada Jumat 15 Mei 2026 jam 14.00 WIB,” demikian bunyi petikan surat yang diteken Ketua Majelis Kehormatan Habiburokhman dan Sekretaris Maulana Bungaran.
Pihak partai menegaskan bahwa kehadiran Syahri tidak dapat diwakilkan karena pemeriksaan bertujuan mendalami dugaan pelanggaran etika yang menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir.
