IPOL.ID – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan sistem deteksi dan pemetaan ladang ganja ilegal berbasis kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), citra satelit, dan pesawat nirawak atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV).
Kolaborasi lintas disiplin ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas identifikasi lahan ganja di wilayah terpencil Indonesia.
Berdasarkan Indonesia Drug Report 2025 yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian, Data, dan Informasi BNN Republik Indonesia, tercatat sebanyak 46.748 kasus tindak pidana narkotika, dengan ganja menempati posisi kedua terbanyak setelah sabu, yaitu sebanyak 3.814 kasus.
Perekayasa Ahli Madya Pusat Riset Teknologi Penerbangan BRIN, Yomi Guno, menjelaskan bahwa kondisi geografis Indonesia yang luas dan sulit dijangkau menjadi tantangan utama dalam pemetaan lokasi budidaya tanaman ganja secara akurat apabila hanya mengandalkan operasi darat konvensional.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat mengintegrasikan kemampuan teknologi penginderaan jauh, sistem informasi geografis, teknologi pesawat nirawak, serta kecerdasan artifisial untuk mendukung pemetaan dan identifikasi lahan tanaman ganja sebagai langkah strategis menuju modernisasi sistem deteksi dan pemantauan ladang ganja di Indonesia,” ujarnya, melansir Jumat (15/5/2026).
