IiPOL.ID – Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS, 28, atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di unit rumah kontrakan di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dilaporkan, awal kejadian pencurian itu terjadi pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Korban Muhammad Andi Saputra, 23, saat itu tengah tertidur pulas di ruang tamu rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Kebon Mangga I, Cipulir.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Kukuh Islami mengatakan, aksi pelaku kali pertama disadari oleh Ibu korban yang sedang melaksanakan ibadah salat Dzuhur. Mendengar suara mencurigakan dari orang asing yang masuk ke dalam rumah, Ibu korban segera membangunkan korban.
“Saat terbangun, korban mendapati ponsel miliknya sudah raib dari tempat semula,” kata Kompol Kukuh, Selasa (14/4/2026).
Setelah menyadari menjadi korban pencurian, Andi segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kebayoran Lama pada sore harinya.
Kukuh menegaskan, menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama bergerak cepat melakukan penyelidikan.
