IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Hari ini, KPK memanggil RR, selaku pegawai legal Lippo Cikarang, untuk diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RR selaku pegawai legal Lippo Cikarang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (14/4/2026).
RR diduga akan diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus ini. RR sebelumnya juga diperiksa dalam kasus yang sama pada Selasa (31/3/2026).
Dalam pemeriksaan sebelumnya, RR didalami pengetahuannya terkait pembelian aset dalam bentuk rumah oleh tersangka Ade Kuswara Kunang.
Sedangkan hari ini, RR akan diperiksa bersama seorang saksi lainnya berinisi IF selaku aparatur sipil negara (ASN).
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Seusai diperiksa, tiga dari sepuluh orang yang diamankan oleh lembaga antirasuah langsung ditetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.
