IPOL.ID – Kasus kekerasan dalam keluarga kembali menyita perhatian publik. Seorang remaja berinisial R (17) diamankan aparat setelah diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri di Desa Lela, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.
Peristiwa yang terjadi pada Senin pagi (16/3/2026) itu disebut dipicu hal sepele namun berujung fatal. R meminta uang kepada ibunya, S (54), untuk keperluan belanja online. Namun karena kondisi keuangan belum memungkinkan, permintaan tersebut tak bisa dipenuhi.
Penolakan itu justru memicu emosi pelaku. Dalam kondisi kecewa, R diduga melampiaskan kemarahannya dengan melakukan kekerasan fisik terhadap sang ibu. Aksi tersebut bahkan sempat terekam dan viral di media sosial, memicu reaksi keras dari warganet.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh. Wajah lebam, mata memar, hingga kondisi fisik yang melemah membuatnya harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di RSJ Singkawang. Meski begitu, proses hukum tetap berjalan karena tindakan yang dilakukan dinilai membahayakan keselamatan korban.
