Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bukan Main, Kejaksaan Sudah Menangkap 38 Buronan 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bukan Main, Kejaksaan Sudah Menangkap 38 Buronan 
HeadlineNasionalNews

Bukan Main, Kejaksaan Sudah Menangkap 38 Buronan 

Redaksi
Redaksi Published 20 Feb 2021, 22:48
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 20 at 22.33.58
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Sunarta. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan terus bergerak menciduk buronan masuk daftar pencarian orang (DPO). Awal tahun ini, tercatat 38 orang buronan telah diamankan korps adhyaksa. 

Jumlah itu, terdiri dari buronan perkara tindak pidana korupsi 22 orang. ”Sisanya, 16 orang dari perkara non tindak pidana korupsi,” tutur Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Sunarta, kepada indoposonline, Sabtu (20/2/2021). 

Jumlah buronan itu, termasuk 549 orang buronan sejak program Tabur bergulir awal 2018. Jumlah pelaku kejahatan sudah ditangkap Tim Tabur, baik tingkat Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri. ”Pada 2018 ada 207 DPO, lalu periode 2019 sebanyak 166 DPO, dan edisi 2020 sebanyak 138 DPO,” bebernya. 

Sunarta kembali mengimbau seluruh orang masuk DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri. Selanjutnya, mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut dihadapan hukum. ”Karena tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan,” imbaunya. (ydh)

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aksi kejahatan, buron, DPO, Kejagung, tangkap 38 orang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 20 at 20.08.25 Air Kiriman dari Bogor Banjiri Jakarta 
Next Article WhatsApp Image 2021 02 20 at 16.43.44 Banjir Melanda, Warga Kemang Tutup Akses Jalan

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?