Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buku Ganjar Tidak Pernah Bersyukur, Tanpa Unsur Pidana 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Buku Ganjar Tidak Pernah Bersyukur, Tanpa Unsur Pidana 
HeadlineNasionalNews

Buku Ganjar Tidak Pernah Bersyukur, Tanpa Unsur Pidana 

Redaksi
Redaksi Published 16 Feb 2021, 13:52
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 16 at 13.52.45
Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad, menanggapi laporan polisi Forum Wali Murid Jawa Tengah terkait buku pelajaran yang menulis “Ganjar tidak pernah bersyukur”.

Suparji menekankan seharusnya laporan polisi itu tidak perlu terjadi. Sebab, kalimat dimaksud bukan bentuk pelanggaran tindak pidana. ”Laporan kepada penegak hukum tersebut tidak perlu dilakukan karena tidak ada unsur pidananya,” tutur Suparji, melalui keterangan pers pada indoposonline, Selasa (16/02/2021).

Suparji menekankan kesamaan nama hal biasa dan tidak perlu dianggap menyinggung nama tertentu. Suparji menyebut di Indonesia ada banyak nama sama. Jadi, tak perlu dipermasalahkan. ”Apalagi pihak penerbit mencetak pelajaran sudah menjelaskan dan menyatakan tidak ada maksud mencemarkan nama baik. Terlebih yang punya nama Ganjar tak hanya satu orang,” ungkap Suparji.

Tuduhan peristiwa itu, terkait organisasi sudah dilarang pemerintah, kata dia, itu spekulatif. Lebih-lebih dinilai menyangkut keselamatan keberlangsungan ideologi negara, itu berlebihan. ”Tudingan itu cenderung spekulatif dan terlalu jauh dan tidak didukung dengan bukti kuat,” imbuhnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakar Hukum, Buku Ganjar, Forum Wali Murid, Tanpa unsur Pidana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 20210216 115504 Tanaman Diserang Hama, Asuransi Bantu Petani Lombok Barat Hindari Kerugian
Next Article 20210216 042237 Bekasi kembali Dilanda Banjir

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
Ekonomi
Pupuk Kujang Gandeng Bogasari Tingkatkan Keterampilan Tata Boga Warga Cikampek
20 May 2026, 15:36
Politik
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
20 May 2026, 08:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?