Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tanaman Diserang Hama, Asuransi Bantu Petani Lombok Barat Hindari Kerugian
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Tanaman Diserang Hama, Asuransi Bantu Petani Lombok Barat Hindari Kerugian
News

Tanaman Diserang Hama, Asuransi Bantu Petani Lombok Barat Hindari Kerugian

Redaksi
Redaksi Published 16 Feb 2021, 11:56
Share
2 Min Read
Foto: Ilustrasi
SHARE

indoposonline.id-Sejumlah petani di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terbantu dengan program asuransi pertanian. Petani yang mengasuransikan lahan tidak menderita kerugian, meski sekitar 150 hektar tanaman padi dan jagung milik petani di wilayah Lombok Barat (Lobar) rusak akibat diserang hama tikus.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan asuransi memiliki banyak manfaat buat petani.

“Dengan asuransi, petani tidak hanya bisa beraktivitas dengan tenang. Asuransi juga membuat petani bisa terhindar dari kerugian. Karena, asuransi memiliki klaim yang akan dikeluarkan jika lahan pertanian gagal panen,” katanya, Senin (15/2/2021).

Hal senada disampaikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy.

Baca Juga

Dr. Mardiman Sane, SH., MH. Foto: Dok UKI
Mardiman Sane Dikukuhkan Sebagai Doktor Hukum ke-3 dari UKI
Viral Orang Utan Kurus di Kaltim, Turun Kejalan Akibat Habitatnya Diambil Alih Manusia
Misterius, Ajudan Kapolda Kaltara Ditemukan Tewas di Rumah Dinas

“Petani yang lahan pertaniannya gagal panen, akan mendapatkan klaim sebesar Rp 6 juta perhektare. Dengan klaim ini, petani tidak akan menderita kerugian. Sebaliknnya petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali,” katanya.

Sarwo Edhy mengatakan, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap program asuransi.

“Kita pengguna asuransi bisa semakin meningkat. Karena dengan asuransi ini produksi pertanian bisa terjaga dan petani pun tidak akan menderita kerugian. Dalam kondisi apa pun pertanian bisa terus berjalan dengan didukung asuransi,” katanya.

Juaini, petani di Dusun Bangket Punik, Desa Golong, Kecamatan Narmada, Lobar menuturkan terdapat 150 hektar tanaman padi dan jagung di daerah itu diserang hama tikus. ‘

’Kita di Golong Narmada ini, banyak tanaman padi dan palawija diserang hama tikus,’’jelasnya. Musim tanam tahun lalu, hampir semua tanaman juga diserang hama tikus.

Namun setidaknya petani telah dibantu berupa asuransi dari Jasindo. Karana semua petani di desanya dimasukkan di asuransi Jasindo, sehingga asuransi ini sangat membantu petani di kala susah. (msb/sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asuransi, petani
Redaksi 16 Feb 2021, 11:56
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mengenal Bendungan Tukul Karya Brantas Abipraya yang Baru Saja Diresmikan Presiden
Next Article Buku Ganjar Tidak Pernah Bersyukur, Tanpa Unsur Pidana 
Side Banner SwissbellSide Banner Swissbell

TERPOPULER

TERPOPULER
Dr. Mardiman Sane, SH., MH. Foto: Dok UKI
News

Mardiman Sane Dikukuhkan Sebagai Doktor Hukum ke-3 dari UKI

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Hukum
Belum Ada Tersangka, Kejagung Geber Pemeriksaan Saksi Korupsi Pengelolaan Dana Sawit oleh BPDPKS
23 Sep 2023, 13:16
Ekonomi
OJK Dorong Pembiayaan UKM Daerah Lewat Securities Crownfunding
23 Sep 2023, 09:00
Tekno/Science
Identitas Digital Tingkatkan Kepercayaan Digital di Industri Fintech
23 Sep 2023, 06:07
Nasional
Kejagung Raih Penghargaan Kategori Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi
23 Sep 2023, 11:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?