Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tanaman Diserang Hama, Asuransi Bantu Petani Lombok Barat Hindari Kerugian
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Tanaman Diserang Hama, Asuransi Bantu Petani Lombok Barat Hindari Kerugian
News

Tanaman Diserang Hama, Asuransi Bantu Petani Lombok Barat Hindari Kerugian

Redaksi
Redaksi Published 16 Feb 2021, 11:56
Share
2 Min Read
Screenshot 20210216 115504
Foto: Ilustrasi
SHARE

indoposonline.id-Sejumlah petani di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terbantu dengan program asuransi pertanian. Petani yang mengasuransikan lahan tidak menderita kerugian, meski sekitar 150 hektar tanaman padi dan jagung milik petani di wilayah Lombok Barat (Lobar) rusak akibat diserang hama tikus.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan asuransi memiliki banyak manfaat buat petani.

“Dengan asuransi, petani tidak hanya bisa beraktivitas dengan tenang. Asuransi juga membuat petani bisa terhindar dari kerugian. Karena, asuransi memiliki klaim yang akan dikeluarkan jika lahan pertanian gagal panen,” katanya, Senin (15/2/2021).

Hal senada disampaikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy.

Baca Juga

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar
Penguatan Penetrasi Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Syariah
DPR Minta OJK Taspen Harus Masuk Pengawasan OJK
Sinergi Zurich dan Danamon: Menjaga Masa Depan dengan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis

“Petani yang lahan pertaniannya gagal panen, akan mendapatkan klaim sebesar Rp 6 juta perhektare. Dengan klaim ini, petani tidak akan menderita kerugian. Sebaliknnya petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali,” katanya.

Sarwo Edhy mengatakan, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap program asuransi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asuransi, petani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 20210216 094735 Mengenal Bendungan Tukul Karya Brantas Abipraya yang Baru Saja Diresmikan Presiden
Next Article WhatsApp Image 2021 02 16 at 13.52.45 Buku Ganjar Tidak Pernah Bersyukur, Tanpa Unsur Pidana 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
Politik
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
20 May 2026, 08:56
Ekonomi
Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia
20 May 2026, 10:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?