Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Minta OJK Taspen Harus Masuk Pengawasan OJK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > DPR Minta OJK Taspen Harus Masuk Pengawasan OJK
Ekonomi

DPR Minta OJK Taspen Harus Masuk Pengawasan OJK

Timur
Timur Published 24 Sep 2025, 14:38
Share
2 Min Read
Ilustrasi PT Taspen. Foto: taspen.co.id
Ilustrasi PT Taspen. Foto: taspen.co.id
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menekankan pentingnya PT Taspen berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, selama ini Taspen belum memiliki pengawas yang memadai karena Kementerian Keuangan tidak memiliki kewenangan penuh untuk menangani jika terjadi masalah serius.

Hal itu disampaikan Harris dalam Rapat Panja RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) bersama ADK OJK Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Ia menegaskan revisi RUU P2SK harus memberikan landasan hukum yang jelas mengenai pengawasan Taspen.

“Saya sepakat sekali bahwa Taspen ini harus masuk dalam revisi RUU P2SK. Kalau tidak, berarti tidak ada yang benar-benar mengawasi. Kemenkeu sendiri tidak punya kemampuan dan kewenangan penuh untuk menangani jika muncul masalah besar,” ujarnya.

Harris menilai, persoalan tata kelola investasi yang pernah terjadi di sejumlah perusahaan asuransi juga bisa terjadi pada Taspen bila tidak ada pengawasan ketat. Menurutnya, tanpa pengawas independen, risiko penyalahgunaan investasi akan semakin besar.

Baca Juga

IMG 20260511 WA0135
OJK Perkuat Kerjasama Indonesia-Australia dalam Penanganan SCAM Keuangan
OJK ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tekonisasi Aset
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asuransi, DPR RI, IKNB, ojk, PT Taspen, RUU P2SK, taspen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi panel surya. Foto: kindelmedia/pexels Riset Sel Surya untuk Sumber Energi Alternatif Masa Depan
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Diperiksa KPK, 5 Petinggi Travel Didalami Soal Cara Mendapatkan Kuota Haji

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?