Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diperiksa KPK, 5 Petinggi Travel Didalami Soal Cara Mendapatkan Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diperiksa KPK, 5 Petinggi Travel Didalami Soal Cara Mendapatkan Kuota Haji
Hukum

Diperiksa KPK, 5 Petinggi Travel Didalami Soal Cara Mendapatkan Kuota Haji

Farih
Farih Published 24 Sep 2025, 14:45
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Pada Selasa (23/9/205), KPK telah memeriksa lima pihak biro perjalanan atau travel haji atau umroh untuk diperiksa sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan kelima pihak swasta tersebut telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Dalam pemeriksaan, para saksi didalami soal cara mendapatkan kuota haji khusus di Kemenag.

“Saksi didalami terkait cara perolehan kuota tambahan haji khusus dan permintaan uang untuk mendapatkan kuota tambahan haji khusus,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Tunda Pemeriksaan Bos Maktour, KPK Ungkap Alasan dan Jadwal Ulang Pemanggilan
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai

Adapun kelima pihak travel yang diperiksa antara lain, Muhammad Rasyid, Direktur Utama PT Saudaraku; RBM Ali Jaelani, Bagian Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera; dan Siti Roobiah Zalfaa, Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel.

Lalu, Zainal Abidin, Direktur PT Andromeda Atria Wisata; dan Affif, Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata. Kelima pihak travel tersebut akan diperiksa di Polda Jawa Timur.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, kuota haji, travel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi PT Taspen. Foto: taspen.co.id DPR Minta OJK Taspen Harus Masuk Pengawasan OJK
Next Article Audiensi Pimpinan DPR dan perwakilan Konsorsium Pembaruan Agraria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Foto: tv parlemen Perwakilan Buruh Tani Diterima Pimpinan DPR dan Menteri, Sampaikan 9 Tuntutan

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Jakarta Raya
Selasa 2 Juni 2026: 5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
02 Jun 2026, 06:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?