IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penetapan tersangka itu diputuskan usai gelar perkara atau ekspose pada Senin (20/7/2026) malam.
“Malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan yang diterima, Selasa (21/7/2026).
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di Lombok Barat, NTB pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi senyap itu, KPK telah mengamankan 19 orang termasuk Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Dari belasan orang itu, KPK telah memeriksa sebanyak delapan orang yang diduga berkaitan dengan dugaan rasuah.
Terkait nama-nama yang sudah ditetapkan tersangka beserta konstrukai perkara, KPK baru akan mengumumkannya sore ini.
“Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini,” sambungnya
