IPOL.ID – Seorang oknum anggota Polri berinisial MZ (28) ditangkap tim gabungan setelah diduga terlibat dalam aksi perampokan di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan MZ telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Aceh. Penanganan perkara juga telah diambil alih oleh Polda Aceh untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.
“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi,” kata Joko, dikutip Selasa (21/7/2026).
Joko membenarkan bahwa MZ merupakan anggota Polri. Meski demikian, ia menegaskan institusinya tidak akan memberikan perlakuan khusus dan akan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, MZ mengakui telah melakukan aksi perampokan tersebut. Polisi menduga pelaku nekat melakukan tindak pidana karena terdesak masalah ekonomi. Namun, penyidik masih terus mendalami kasus itu untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
