“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” ujar Joko.
Polda Aceh juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlibatan salah satu anggotanya dalam kasus tersebut. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Joko.
Ia menambahkan, Polda Aceh berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan tindak kejahatan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” pungkasnya.(Vinolla)
