Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Ngaku Terdesak Ekonomi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Ngaku Terdesak Ekonomi
Headline

Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Ngaku Terdesak Ekonomi

Farih
Farih Published 21 Jul 2026, 10:03
Share
2 Min Read
Oknum anggota Polri diduga terlibat perampokan toko emas di Aceh Selatan. Foto: Instagram @kabaraceh
Oknum anggota Polri diduga terlibat perampokan toko emas di Aceh Selatan. Foto: Instagram @kabaraceh
SHARE

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” ujar Joko.

Polda Aceh juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlibatan salah satu anggotanya dalam kasus tersebut. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Joko.

Ia menambahkan, Polda Aceh berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan tindak kejahatan.

Baca Juga

santri aceh
Hebat, Dua Santri Dayah Insan Qur’ani Aceh Raih Beasiswa Penuh dari Kerajaan Maroko
Perampok Sadis Pembunuh Bocah 11 Tahun di Sragen Diringkus
PNRI Selamatkan Ratusan Naskah Kuno Aceh dari Ancaman Kerusakan Pasca-Banjir

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” pungkasnya.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aceh, perampokan, perampokan toko emas, polisi aceh, polisi rampok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sudin Nakertransgi Kota Administrasi Jakarta Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist BPJS Ketenagakerjaan dan Sudin Nakertransgi Jakarta Utara Sinergi Lindungi Hak Pekerja
Next Article Ilustrasi. Foto: X Iran Kembali Hantam Aset Militer AS di Bahrain dan Kuwait, Ancam Gelombang Serangan Lebih Besar

TERPOPULER

TERPOPULER
Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
Headline

DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

Headline
Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Ngaku Terdesak Ekonomi
21 Jul 2026, 10:03
BNI
BNI Raih Penghargaan Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik
21 Jul 2026, 12:05
Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Politik
Cegah Kebocoran PAD DKI, Legislator NasDem Dorong Pengawasan Parkir Berbasis AI
21 Jul 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?